Data Forgery
BAB
I
PEDAHULUAN
1) Latar Belakang
Pada
tahun 2001 dunia e-banking
Indonesia dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang
hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan
sengaja membuat situs layanan Internet banking Bank Central Asia (BCA) palsu.
Steven membeli domain-domain dengan nama mirip http://www.klikbca.com (situs
asli Internet banking BCA), yaitu domain http://www.klik-bca.com, http://www.kilkbca.com, http://www.clikbca.com, http://www.klickca.com Dan http://www.klikbac.com. Isi situs-situs
plesetan inipun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi
dan adanya formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik
situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat
oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal
(PIN) dapat di ketahuinya.
Kasus yang telah
disebutkan diatas adalah salah satu contoh kasus cyber crime yang disebut data
forgery yang pernah terjadi di indonesia. Kejahatan ini biasanya
ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi
"salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena
korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja
disalah gunakan. Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data
pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet, Dokumen-dokumen ini biasanya
dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
2)
Batasan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah disebutkan diatas maka dapat dirumuskan beberapa hal:
1)
Apa
yang dimaksud dengan data forgery.
2)
Bagaimana
cara penanggulangan data forgery
3)
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari pembuatan makalah
ini adalah :
1.
Memenuhi tugas matakuliiah ETIKA PROFESI
TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI
2.
Diharapkan pembaca dapat mengetahui,
memahami dan dapat mengamalkan nilai nilai etika dikalanga atau didalam
aktivitas belajar mengajar
BAB
II
LANDASAN
TEORI
1.
Pengertian Data Forgery
Menurut
Teguh Wahyono,S.Kom dalam bukunya yang berjudul “Etika Komputer + Tanggung
Jawab Profesional di Bidang Teknologi Informasi” Pengertian data adalah
kumpulan kejadian yang diangkat dari suatu kenyataan (fakta), dapat berupa
angka-angka, huruf, simbol-simbol khusus, atau gabungan dari ketiganya.
Menurut
Kamus Oxford definisi data adalah “facts
or information used in deciding or discussing something”. Terjemahan
bebasnya: “fakta atau informasi yang digunakan dalam menentukan atau
mendiskusikan sesuatu”. Juga bisa berarti “information
prepared for or stored by a computer” dalam bahasa Indonesia berarti
“informasi yang disiapkan untuk atau disimpan oleh komputer.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia Pengertian data adalah keterangan yang benar dan
nyata. Atau keterangan atau bahan nyata yang dapat dijadikan bahan kajian
(analisis atau kesimpulan). Sedangkan pengertian Forgery adalah pemalsuan atau
Tindak pidana berupa memalsukan atau meniru secara tak sah, dengan itikad buruk
untuk merugikan pihak lain dan sebaliknya menguntungkan diri sendiri. Dengan
kata lain data forgery adalah
pemalsuan data atau dalam dunia cyber crime
data forgery merupakan kejahatan
dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet.
2. Penyebab Terjadinya Data Forgery
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Cyber Crime khususnya data
forgery
1)
Faktor Politik
Faktor ini biasanya dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari
informasi tentang lawan politiknya.
2)
Faktor Ekonomi
Karena latar belakang ekonomi
orang bisa melakukan apa saja, apalagi dengan kecanggihan dunia cyber kejahatan
semangkin mudah dilakukan dengan modal cukup dengan keahlian dibidang komputer
saja.
3) Faktor Sosial Budaya
Ada beberapa aspek untuk Faktor
Sosial Budaya:
a. Kemajuan Teknologi Informasi
Karena
teknologi sekarang semangkin canggih dan seiring itu pun mendorong rasa ingin
tahu para pencinta teknologi dan mendorong mereka melakukan eksperimen
b. Sumber Daya Manusia
Banyak
sumber daya manusia yang memiliki potensi dalam bidang IT yang tidak
dioptimalkan sehingga mereka melakukan kejahatan cyber.
c. Komunitas Baru
Untuk
membuktikan keahlian mereka dan ingin dilihat orang atau dibilang hebat dan
akhirnya tanpa sadar mereka telah melanggar peraturan ITE.
BAB
III
PEMBAHASAN
1. Contoh Kasus Data Forgery
Polda DI Yogyakarta menangkap lima carder dan
mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta, yang didapat dari merchant luar
negeri. Begitu juga dengan yang dilakukan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di
Bandung, Buy alias Sam. Akibat perbuatannya selama setahun, beberapa pihak di
Jerman dirugikan sebesar 15.000 DM (sekitar Rp 70 juta).
Para carder beberapa waktu
lalu juga menyadap data kartu kredit dari dua outlet pusat perbelanjaan yang
cukup terkenal. Caranya, saat kasir menggesek kartu pada waktu pembayaran, pada
saat data berjalan ke bank-bank tertentu itulah data dicuri. Akibatnya, banyak
laporan pemegang kartu kredit yang mendapatkan tagihan terhadap transaksi yang
tidak pernah dilakukannya.
Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan kartu kredit oleh orang yang
tidak berhak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime
sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si penyerang dengan
sengaja menggunakan kartu kredit milik orang lain. Kasus cybercrime ini merupakan jenis carding.
Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik (against property). Sasaran dari
kasus kejahatan ini adalah cybercrime
menyerang pribadi (against person).
Ada beberapa
modus kriminalitas didunia maya, salah satu bentuknya yang wajib
diwaspadai adalah pencurian data-data account
penting anda. Pelaku biasanya adalah seorang hacker dengan cara menjebak orang
lain untuk tidak sadar bersedia memberikan data-data account-nya.
Modus yang
digunakan adalah mengirimkan sebuah email phising yaitu pengiriman email yang
bertujuan untuk mencuri data data rahasia tentang account kita, email seperti
ini harus kita waspadai, caranya adalah dengan tidak mengindahkan dan menuruti
perintah-perintah si hacker tersebut. Selanjutnya anda lakukan blokir alamat
email dari si pengirim e-mail phising
tersebut.
2. Penanggulangan Data Forgery
Ciri-ciri dari umum dari data forgery seperti
kasus email phising adalah dengan memperhatikan dari subject dan content-nya,
sebagian sebagai berikut :
A. Verify your Account
Jika verify
nya meminta username, password dan data lainnya, jangan
memberikan reaksi balik. Anda harus selalu ingat password jangan pernah diberikan kepada siapapun. Namun kalau anda
mendaftarkan account di suatu situs
dan harus memverifikasinya dengan mengklik suatu URL tertentu tanpa minta mengirimkan data macam-macam,
lakukan saja, karena ini mekanisme umum.
B. If you don’t respond within 48
hours, your account will be closed.
“Jika anda
tidak merespon dalam waktu 48 jam, maka akun anda akan ditutup”. Harap membaca
baik-baik dan tidak perlu terburu-buru. Tulisan di atas wajib anda waspadai
karena umumnya hanya “propaganda” agar pembaca semakin panik.
C. Valued Customer.
Karena e-mail
phising biasanya targetnya menggunakan random, maka e-mail tersebut bisa
menggunakan kata-kata ini. Tapi suatu saat mungkin akan menggunakan nama kita
langsung, jadi anda harus waspada. Umumnya kebocoran nama karena kita aktif di
milis atau forum komunitas tertentu.
D.
Click
the Link Below to gain access to your account.
Metode lain
yang digunakan hacker yaitu dengan menampilkan URL Address atau alamat yang palsu. Walaupun wajah webnya bisa jadi
sangat menyerupai atau sama, tapi kalau diminta registrasi ulang atau mengisi
informasi sensitif, itu patut diwaspadai. misalnya halaman login yahoo mail.
Disana Anda akan disuruh memasukkan username dan password email Anda untuk
login. Ketika Anda mengklik tombol login maka informasi username dan password
Anda akan terkirim ke alamat pengirim email. Jadi email tersebut merupakan
jebakan dari pengirim email yang tujuannya untuk mendapatkan password email
Anda.
Yang lebih
rumit lagi, sekarang sudah ada beberapa e-book yang berkeliaran di internet untuk
menawarkan teknik menjebol password.
Seperti diketahui Password merupakan
serangkaian karakter, baik berupa huruf, string, angka atau kombinasinya untuk
melindungi dokumen penting. Anda bisa bayangkan jika password email anda Jebol , yang terjadi adalah seluruh data-data
akan dapat diketahui, termasuk password
Account Internet Banking anda yang
verifikasinya biasa masuk melalui email. Maka akan habis uang anda diaccount
tersebut.
Adapun cara untuk mencegah terjadinya kejahatan
ini diantaranya :
1)
Perlu adanya cyber
law, yakni hukum yang khusus menangani kejahatan-kejahatan yang terjadi di internet. karena kejahatan ini berbeda
dari kejahatan konvensional.
2)
Perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada
masyarakat yang bisa dilakukan oleh
lembaga-lembaga khusus.
3)
Penyedia web-web
yang menyimpan data-data penting diharapkan menggunakan enkrispsi
untuk meningkatkan keamanan.
4)
Para pengguna juga diharapkan untuk lebih
waspada dan teliti sebelum memasukkan
data-data nya di internet, mengingat kejahatan ini sering terjadi karena kurangnya ketelitian pengguna.
BAB
IV
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari hasil pemaparan
dari semua bab-bab di atas kita bisa menarik kesimpulan sebagai berikut :
1)
Data forgery merupakan sebuah kejahatan dunia maya yang sangat berbahaya.
2) Kejahatan data
forgey ini lebih ditujukan untuk pemalsuan juga pencurian data-data maupun
dokumen-dokumen penting baik di instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta.
3)
Kejahatan Data forgery berpengaruh terhadap
keamanan Negara dan kemanan Negara dalam negeri.
2. Saran
Dari hasil pemaparan
dari semua bab-bab di atas kita bisa membuat saran sebagai berikut :
1)
Dalam menggunakan e-commerce kita harus lebih berhati-hati
saat login dan memasukkan password.
2) Verifikasi account yang kita punya secara hati-hati
3)
Update-lah username dan password anda secara
berkala
Komentar
Posting Komentar